MD FDK UIN Raden Fatah Palembang – Jum’at, 12 Juli 2024, Tim Borang Reakreditasi Prodi MD yang diketuai Ka.Prodi MD, Candra Darmawan, M.Hum yang didampingi Dekan dan Dekanat FDK disambut hangat oleh Ketua LPM, Dr. Syahril Jamil, M.Ag, Dr. Indrawati, S.S., M.Pd, dan Tim LPM lainnya di Gedung Rektorat lt 4, tepatnya diruang LPM UIN Raden Fatah Palembang Kampus Jakabaring. Kunjungan ini dalam rangka submit borang reakareditasi Prodi MD setelah melewati rangkaian panjang persiapan dan revisi dokumen borang.
Prosesi submit borang reakreditasi Prodi MD dimulai dengan pembukaan dan doa yang khidmat oleh semua peserta yang hadir. Selanjutnya, Ketua LPM UIN Raden Fatah Palembang beserta timnya memeriksa kelengkapan dokumen borang reakreditasi Prodi MD yang mencakup berbagai aspek, seperti data akademik, pencapaian mahasiswa, kualifikasi tenaga pengajar, fasilitas pendukung, dan evaluasi kurikulum. Setelah semua dokumen diperiksa secara menyeluruh, Ketua LPM menegaskan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi dan dokumen siap untuk di submit.
Borang di submit bergantian secara online hingga semua file borang selasai dikirimkan. Suasana suka cita mengiringi prosesi submit tersebut. Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikas, Dr. Achmad Syarifudin. M.A, menyampaikan keyakinannya terhadap proses reakreditasi ini. Beliau menekankan pentingnya menjaga mutu pendidikan tinggi Islam di UIN Raden Fatah Palembang serta memperkuat posisi Prodi MD di tingkat nasional. Dekan FDK juga mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat dalam menyusun borang reakreditasi sebagai wujud komitmen Fakultas untuk menyediakan pendidikan yang bermutu dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Proses berikutnya akan melibatkan evaluasi menyeluruh dari BAN-PT melalui Tim asesor yang akan melakukan kunjungan ke kampus untuk menilai langsung implementasi dari berbagai standar yang telah diajukan. Dalam konteks ini, UIN Raden Fatah Palembang berharap hasil evaluasi positif dari BAN-PT nantinya akan memberikan dorongan bagi pengembangan lebih lanjut dalam kurikulum dan metode pengajaran yang inovatif. Peningkatan kualitas ini juga diharapkan dapat menciptakan lulusan yang siap bersaing dan memberikan kontribusi nyata dalam masyarakat dan dunia profesi. Dengan demikian, proses reakreditasi ini tidak hanya merupakan kewajiban formal tetapi juga momentum untuk terus berkembang dan memperbaiki diri demi masa depan pendidikan yang lebih baik.