Oleh : Candra Darmawan
Keputusan ini merupakan hasil musyawarah bersama anggota PAMDI (Perkumpulan Ahli Manajemen Dakwah) pada tanggal 15 sampai 18 Juni 2022, bersamaan dengan kegiatan Musyawarah Nasional II Forum Dekan Dakwah dan Komunikasi di Makasar, dihadiri 26 Prodi MD se Indonesia.
MBKM adalah salah satu materi yang dibahas dalam musyawarah ini, sesuai dengan instruksi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, agar memasukkan Kurikulum MBKM di Perguruan Tinggi.
Musyawarah ini dipimpin oleh Ketua I dan Sekretaris PAMDI, Dr. H. Arif Rahman, M.Pd dan Dr. H. Asep Iwan Setiawan, M.Ag. masing-masing ketua Prodi memberikan tawaran mata kuliah apa saja yang akan dimasukkan dalam kurikulum berbasis MBKM ini, dengan mempertimbangkan kompetensi dan profil lulusan.
Seluruh anggota musyawarah PAMDI menyepakati 6 (enam) matakuliah yang masing-masing berbobot 3 SKS dan disajikan pada semester 5 dan 6, matakuliah tersebut, Manajemen Lembaga dan Organisasi Dakwah, Manajemen Masjid, Manajemen Zakat, Infaq, Shadaqah dan Wakaf, Manajemen Haji, Umrah dan Ziarah, Manajemen Keuangan Islam, Manajemen SDM.
Masing-masing ketua prodi se Indonesia berharap agar keputusan ini dapat dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) yang ditanda tangani oleh Pengurus atau Ketua dan Sekretaris PAMDI, sehingga dapat dijadikan panduan Prodi MD se Indonesia untuk menyusun kurikulum kedepan.
Candra Darmawan selaku ketua Prodi Manajemen menyambut positif dari ketetapkan kurikulum berbasis MBKM, karena selama ini yang menjadi kerumitan bagi prodi, dalam menetapkan mata kuliah apa yang akan ditawakan kepada mahasiswa, dan insyaa Allah akan kita berlakukan untuk mahasiswa tahun 2022 ini.
Sebelum penetapan kurikulum MBKM ini, prodi MD UIN Raden Fatah telah melaksanakan FGD Kurikulum MBKM dengan narasumber Dr. Ardiyan Saptawan, M.Si pada bulan Desember 2022, kemudian dilanjutkan dengan revisi kurikulum dengan menghadirkan steakholder dan para alumni di hotel Arya Duta ditahun yang sama.